Monday, July 22, 2013

Menegakkan Martabat Profesional IT

Martabat Profesional IT sekarang Mulai tidak jelas kedudukannya, seseorang tanpa menjadi sarjana komputer bisa menjadi programmer dengan memperoleh sertifikat, lalu untuk apa ada fakultas Teknologi dan Informasi kalau semua orang bisa menjadi progammer hanya karena memiliki sertifikat.
Sebenarnya syarat untuk menjadi professional IT itu ada dua syarat yaitu :
  1.       Syarat Formal : Seorang Profesional IT harus lulusan Sarjana Komputer.
  2.       Syarat Keahlian :Seorang Profesional IT harus memiliki keahlian dalam bidangnya.

Tapi nyatanya syarat utama yaitu syarat formal sekarang sudah diacuhkan dan tidak memperdulikan mahasiswa yang pontang-panting mengejar lulusan Sarjana Komputer. Mungkin karena itu mahasiswa mengundurkan diri keluar dari kampus dan membuat usaha kecil-kecilan sampai akhirnya banyak yang menjadi pengusaha.
Kalau sudah begini bagaimana cara agar martabat professional IT diakui, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan kampanye kepedulian terhadap Martabat Profesional It dengan menggandeng mahasiswa dari kampus lain dan meminta agar pemerintah membuat peraturan dan sanksi keras bagi yang melanggar. Kedua yaitu mahasiswa lulusan Sarjana Komputer harus memiliki keahlian.


Mari bersama-sama calon dan Sarjana Komputer menyerukan “TEGAKKAN MARTABAT PROFESIONAL IT” jangan mau ditindas oleh orang luar yang bukan lulusan Sarjana Komputer.  ( Lia P )

No comments:

Post a Comment