Martabat
Profesional IT sekarang Mulai tidak jelas kedudukannya, seseorang tanpa menjadi
sarjana komputer bisa menjadi programmer dengan memperoleh sertifikat, lalu
untuk apa ada fakultas Teknologi dan Informasi kalau semua orang bisa menjadi
progammer hanya karena memiliki sertifikat.
Sebenarnya syarat untuk
menjadi professional IT itu ada dua syarat yaitu :
- Syarat Formal : Seorang Profesional IT harus lulusan Sarjana Komputer.
- Syarat Keahlian :Seorang Profesional IT harus memiliki keahlian dalam bidangnya.
Tapi
nyatanya syarat utama yaitu syarat formal sekarang sudah diacuhkan dan tidak
memperdulikan mahasiswa yang pontang-panting mengejar lulusan Sarjana Komputer.
Mungkin karena itu mahasiswa mengundurkan diri keluar dari kampus dan membuat
usaha kecil-kecilan sampai akhirnya banyak yang menjadi pengusaha.
Kalau
sudah begini bagaimana cara agar martabat professional IT diakui, hal pertama
yang harus dilakukan adalah melakukan kampanye kepedulian terhadap Martabat
Profesional It dengan menggandeng mahasiswa dari kampus lain dan meminta agar
pemerintah membuat peraturan dan sanksi keras bagi yang melanggar. Kedua yaitu
mahasiswa lulusan Sarjana Komputer harus memiliki keahlian.
Mari
bersama-sama calon dan Sarjana Komputer menyerukan “TEGAKKAN MARTABAT
PROFESIONAL IT” jangan mau ditindas oleh orang luar yang bukan lulusan Sarjana
Komputer. ( Lia P )
No comments:
Post a Comment