Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Lia Pujianingsih
Sistem Informasi
STTI NIIT I-Tech, Jakarta
ABSTRAKSI
Tulisan
ini membahas tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka dibagi menjadi tiga
bagian yaitu Pancasila sebagai ideologi terbuka, Pancasila sebagai sumber nilai
dan Sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila
sebagai ideologi terbuka, sebagi ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan
bangsa Indonesia dalam menjalankan aktifitas di segala bidang, sehingga
sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup. Pancasila
sebagai sumber nilai, sesuatu dikatakan memiliki nilai atau berharga jika
sesuatu itu memberikan manfaat atau berguna dan berfaedah. Nilai merupakan suatu
ukuran, patokan anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok
atau masyarakat tertentu. Sikap positif terhadap Pancasila sebagi ideologi
terbuka, Pancasila itu harus dijadikan sikap dan pandangan hidup seluruh rakyat
Indonesia, dan dilaksanakan didalam kehidupan sehari-hari. Pancasila diamalkan
dengan penuh kesadaran dan siap sedia mempertahankan apabila mendapatkan
rongrongan dari luar yang bertujuan ingan merusak atau mengganti atau mengubah
Pancasila sengan dasra atau ideologi yang lain.
Kata kunci : Ideologi, Pancasila sebagai ideologi
terbuka,Pancasila
ABSTRACT
This paper discusses the
ideology of Pancasila as an open-divided into three sections: the ideology of
Pancasila as an open, Pancasila as the source of value and a positive attitude
towards open Pancasila as an ideology. Pancasila as an ideology openly, as a
ideology, Pancasila a guide and reference of Indonesia in carrying out
activities in all areas, so that its nature should be open, flexible and versatile
and are not covered. Pancasila as the source of value, something is said to
have value or worth it if something is useful and beneficial or useful. The
value is a measure, benchmark assumptions and beliefs that become role models
of people and specific groups or communities. Pancasila as a positive attitude
towards open ideology, Pancasila should be the attitude and outlook on life all
the people of Indonesia, and implemented in everyday life. Pancasila practiced
with full awareness and get ready to maintain an external aimed at undermining
the InGaN damage or replace or change a bunch of Pancasila ideology dasra or
another.
Key words: ideology, Pancasila
as an ideology is open, Pancasila
PENDAHULUAN
Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan
bangsa Indonesia dalam menjalankan aktifitas di segala bidang, sehingga
sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka yaitu Pancasila merupakan ideologi yang mampu
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai-nilai
dasarnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka, mengandung makna bahwa
nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika
kehidupan bangsa Indonesia dan tuntunan perkembangan zaman. Sebagai ideologi
terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk
selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama
menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Ciri khas
ideologi terbuka yaitu atau vita-citanya tidak dipaksakan dari pihak luar,
melainkan digali dan diambil dari harta kekeyaan nurani, moral, dan budaya
masyarakat sendiri. Dasarnya bukan pada keyakinan sekelompok orang, melainkan
dikenali, dan ditemukan oleh masyarakat itu sendiri sehingga menjadi milik
seluruh rakyat dan masyarakat, kepribadiannya ada didalam ideologi tersebut.
Faktor-faktor
yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka menurut Moerdiono
(1992: 399), adalah :
- Dalam proses pembangunan
nasional berencana, dinamika masyarakat berkembang amat cepat, dengan
demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara
ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
- Kenyataan bangkrutnya
ideologi tertutup misalnya Marxisme, Leninisme, Komunisme.
- Pengalaman sejarah politik bangsa Indonesia sendiri
dengan penuh komunisme yang bersifat tertutup, kebijaksanaan pemerintah
disaat itu menjadi absolut.
- Tekad bangsa Indonesia untuk
menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
Nilai-nilai
dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu Nilai Dasar, Nilai Instrumental
dan Nilai Praktis. Nilai dasar merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang
bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita,
tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai instrumental merupakan
arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Hal ini
merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai Pancasila. Nilai Praktis
merupakan Ideologi yang memiliki aspek yang berupa cita-cita,
pemikiran-pemikiran, serta nilai-nilai yang dianggap baik, harus memiliki norma
yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis,
yang merupakn bikti konkret.
Pengertian
nilai Pancasila, sesuatu dikatakan memiliki nilai atau berharga jika sesuatu
itu memberikan manfaat dan berguna. Dengan demikian nilai berarti harga,
manfaat,guna atau faedah. Nilai merupakan suatu ukuran, patokan anggapan dan
keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat tertentu.
Sedangkan norma merupakan aturan-aturan yang disertai dengan sanksi tertentu
untuk mencapai nilai-nilai. Menurut Notonagoro nilai dibagi dalam tiga kelompok
yaitu:
- Nilai materiil yaitu nilai
yang dilihat dari hasil guna dari sesuatu seperti benda bagi manusia.
- Nilai vital yaitu sesuatu
yang berguna bagi masusia, untuk kegiatan aktifitasnya.
- Nilai kerohanian yaitu
segala yang bernilai bagi rohani manusia dan mengandung kebenaran,
keindahan, moral dan religius,
Menurut
G. Evereelt nilai dibagi menjadi lima bagian yaitu nilai-nilai ekonomi,
nilai-nilai rekreasi, nilai-nilai perserikatan, nilai-nilai kejasmanian dan
nila-nilai watak.
Dari
kelima bagian nilai tersebut dapat diperinci sebagai ciri-ciri nilai sosial
sebagai berikut :
- Hasil interaksi sosial antar
warga masyarakat
- Bukan pembawaan sejak lahir
- Terbentuk melalui proses
belajar
- Dapat mempengaruhi
perkembangan pribadi
- Berhubungan satu sama lain
- Bervariasi antara budaya
yang satu dengan yang lain
Nilai-nilai
Pancasila yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila Pancasila
dimana antara sila-sila tersebut slaing berkaitan dan secara utuh tidak dpat
dipisahkan yang dijadikan suatu ukuran, patokan anggapan dan keyakinan yang
menjadi panutan orang dan sekelompok atau masyarakat bangsa Indonesia.
Nilai-nilai
moral yang terkandung dalam sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan
kesatuan moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar faksafah negara berrti
bahwa moral bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus
mengandung arti telah menjadi sumber tertib negara dan sumber tertib hukum
serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara.
Pancasila sebagai moral yang terkandung di dalam Pancasila bersifat universal.
Pertama merupakan moral individu bansa Indonesia dank arena telah ditetapkan
sebagai dasar negara maka Pancasila sekaligus menjadi moral negara sebagai
moral individu mengatur sikap dan tingkah laku orang-perorang masing-masing
sebagai berikut :
- Sila pertama mewajibkan
untuk mematuhi dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa
- Sila kedua mewajibkan untuk
mengakui dan memperlakukan semua, dan setiap orang sama tanpa alas an atau
diskriminasi.
- Sila ketiga mewajibkan
kepentingan- kepentingannya mengambil sikap yang solider yang kayak
terhadap sesame warga negara
- Sila keempat mewajibkan
untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara
- Sila kelima mewajibkan untuk
bersikap adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai
dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara
demi terwujudnya kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat negara.
Nilai
Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi sumber dari segala
sumber hukum di Indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan mulai dari
undang-undang dasar, undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya
harus bersumber kepada Pancasila.
Nilai
Pancasila sebagai ideologi negara adalah sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila menjadi arah dan pedoman bagi hidup bangsa Indonesia untuk mencapai
cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur lahir batin. Oleh karena
itu Pancasila harus kita perjuangkan terus-menerus keberadaan dan pengamalannya
segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila-sila Pancasila antara lain sebagai berikut :
- Nilai ideologi yaitu
pandangan dan sikap hidup
- Nilai politik yaitu nilai
kenegaraan
- Nilai ekonomi yaitu
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekurangan
- Nilai sosial yaitu nilai
yang terkandung dalam sila Pancasila sila kelima yang berbunyi “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengandung nilai sosial.
- Nilai kebudayaan yaitu
Pancasila memiliki nilai luhur dari budaya bangsa Indonesia. Budaya
Pancasila merupakan budaya asli Indonesia.
Sikap
Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka adalah Pancasila itu harus
dijadikan sikap dan pandangan hidup seluruh rakyat Indonesia, dan dilaksanakan
didalam kehidupan sehari-hari. Pancasila diamalkan dengan penuh kesadaran, dan
siap sedia mempertahankan apabila mendapatkan rongrongan dari luar yang
bertujuan ingin merusak, atau mengganti atau mengubah Pancasila dengan dasar
atau ideologi yang lain.
Sikap
dalam melaksanakan sila ke-Tuhanan Yang
Maha Esa diwujudkan dalam bentuk antara lain sebagai berikut :
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
2. Hormat-menghormati dan
bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan-kepercayaan
yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaaan kepada orang lain.
Sikap dalam melaksanakan nilai
sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab diwujudkan dalam bentuk antara lain
sebagai berikut :
1. Mengakui kesamaan derajat, hak
dan kewajiban antara sesame manusia.
2. Saling mencintai sesame manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang
rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang
lain.
5. Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
6. Berani membela kebenaran dan
keadilan.
7. Merasa sebagai bagian dari
seluruh umat manusia didunia.
8. Saling menghormati dan bekerja
sama dengan bangsa-bangsa lain didunia.
Sikap dalam melaksanakan nilai
Persatuan Indonesia dalam bentuk antara lain sebagai berikut :
1. Menempatkan persatuan, kesatuan,
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau
golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
3. Cinta tanah air dan bangsa.
4. Bangsa sebagai bangsa Indonesia dan
ber-Tanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka tunggal Ika.
Sikap dalam melaksanakan nilai
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan dalam bentuk antara lain sebagai berikut :
1. Mengutamakan kepentingan negara
dan masyarakat.
2. Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama dan tidak memaksakan kehendak
kepada orang lain
3. Musyawarah untuk mencapai mufakat
yang diliputi oleh dasar kekeluargaan.
4. Melaksanakan hasil keputusan yang
berdasarkan musyawarah dengan itikad baik dan rasa bertanggung jawab.
5. Musyawarah dilakukan dengan akal
sehat budi pekerti yang luhur.
6. Menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sikap dalam melaksanakan nilai
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam bentuk antara lain sebagai
berikut :
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan
yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana dan kegotong-royongan.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada
orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap
orang lain.
7. Tidak bergaya hidup mewah dan
tidak bersikap boros.
8. Tidak melakukan perbuatan yang
merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras
10. Menghargai hasil karya orang
lain.
11. Mewujudkan kemajuan yang merata
dan berkeadilan sosial.
Nilai-nilai Pancasila tersebut
wajib diamalkan dalam segenap kehidupan manusia. Takwa kepada Tuhan, kasih
saying kepada sesama teman, rukun dengan semua orang, melindungi yang lemah,
saling menolong, saling membantu, bersikap baik, suka mengalah, bersedia
meminta dan memberi maaf, rela berkorban, membina kesatuan dan perstuan,
bergotong royong mengerjakan pekerjaan bersama, bermusyawarah di dalam
memecahkan segala masalah bersama agar tercipta kehidupan yang adil dan merata
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sikap dalam mempertahankan
hakikat nilai-nilai Pancasila adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap paham diluar
Pancasila : Alinea kedua Pembukaaan UUD 1945 diawali dengan kalimat yang
berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, den dengan didorongkan oleh
keinginan yang luhur…” Hal ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia sebagai
bangsa ber-Tuhan. Kemerdekaan yang kita capai yaitu atas berkat rahmat Allah
Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bertaqwa
kepada Tuhan. Jika ada yang berusah ingin mengkhianati sila pertama Pancasila
ini maka harus kita basmi. Paham komunisme-sosialaisme yang tidak mengakui adanya
Tuhan, dilarang hidup dan berkembang di Indonesia. Pemerintah juga melindungi
dan menjamin kehidupan berbagai aliran kepercayaan yang dianut oleh bangsa
Indonesia, bukan hanya Islam, atau Kristen, atau Hindu-Budha, atau Katolik
saja. Dengan demikian jika ada kelompok yang ingin mendirikan Negara Komunis,
Negara Islam Indonesia, atau Negara Nasrani Indonesia, dan lain sebagainya,
maka harus kita tentang.
2. Sikap anti terhadap penjajahan :
Alenia pertama Pembukaan UUD 1945 dicantum kalimat “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh
sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Penjajahan, penindasan seseorang
terhadap orang lain, bangsa satu terhadap bangsa yang lain, bertentangan dengan
hak asasi manusia. Hak itu yaitu hak hidup bebas merdeka. Oleh karena itu
sepanjang perjalanan sejarah bangsa Indonesia, selalu menentang segala bentuk
penjajahan dan penindasan. Bangsa Indonesia harus hidup penuh perikemanusiaan
dan perikeadilan. Jiwa kebersamaan, tolong menolong, melindungi yang lemah,
membantu yang membutuhkan pertolongan, dan lain sebagainya, merupakan
pencerminan jiwa perikemanusiaan yang beradab.
3. Sikap bersatu dan anti adu domba
: Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republic yang
terditri dari berbagai suku, berbagai pulau dan berbagai bahsa dalam satu
kesatuan Bhineka Tunggal Ika. Keberagaman lingkungan, budaya, sejarah,
keturunan, agama, dan suku bangsa dipersatukan menjadi satu bangsa Indonesia,
lingkungan Indonesia, budaya Indonesia, adat dan tradisi Indonesia. Segala
usaha yang hendak memcah belah bangsa selalu kita tentang, kita perangi.
Misalnya politik adu domba, kita perangi dengan sepenuh kemampuan kita. Adanya
pemberontakan, merupakan sumber perpecahan bangsa. Oleh karena itu harus basmi
sampai ke akar-akarnya.
4. Sikap demokratis : Demokrasi
Indonenesia yaitu demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan
musyawarah. Segala masalah bersama kita pecahkan melalui musyawarah untuk
memperoleh mufakat. Jika ada orang yang hendak memaksakan kehendaknya, maka
harus kita tolak, jika pemerintah yang hendak menjalankan sistem dikrator,
oligarki, aristokrasi, atau demokrasi liberal, maka harus kita tentang. Sebab
tidak sesuai dengan ajaran sila keempat Pancasila.
5. Sikap adil : Makna dari sila
kelima yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apabila ada pihak atau golongan yang mementingkan dirinya sendiri, keluarganya,
atau golongannya, kita harus berantas. Praktik-praktik KKN
(Korupsi,Kolusi,Nepotisme) harus kita berantas. Jika sumber-sumber utama
ekonomi dikuasai ole segolongan orang tertentu, maka harus kita cegah. Karena
sumber utama ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak, harus dikuasai
oleh negar, dan diusahakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pengalaman Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat adalah sebagai berikut :
Pengendalian diri sebagai pangkal
tolak pengamalan Pancasila : Pancasila memberi keyakinan kepada rakyat dan
bangsa Indonesia, bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas
keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam
hubungan manusia dengan masyarakat, dengan manusia dengan alam, dalam hubungan
bangsa dengan bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhannnya, mapun dalam
mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan batiniah.
Adanya keyakinan akan kebenaran
Pancasila, berarti manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya
sebagai makhluk pribadi dan sekaligus sebagai makhluk hidup.
Berdasarkan dari kodrat manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Mahs Esa, yang merupakan makhluk pribadi sekaligus
sebagai makhluk sosial, pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan
kemampuan seseorang dalam pengendalian diri dan kepentingannya agar dapat
dilaksananakan kewajibannya sebagai warga masyarakat, bangsa dan negara dengan
sebaik-baiknya.
Perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila sebagai warga masyarakat antara lain :
Perilaku sesuai sila pertama :
1. Percaya dan takwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan mengakui serta memuliakan-Nya sebagai pencipta alam semesta
dan tujuannya, baik dalam hati dengan kata-kata maupun dalam tingkah laku
sehari-hari sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
2. Menghormati kemerdekaan orang
atau umat lain untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
3. Menghormati agama dan
penganutnya, karena setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, kata hati dan
agama, kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaanya dengan cara
mengajarkannya, melakukannya beribadat dan mematuhi hukumnya, baik secara
perorangan maupun bersama-sama dengan orang lain.
4. Memperjuangkan terciptanya
suasana yang baik bgi kehidupan beragama atau kepercayaaan dan melawanhal-hal
yang merugikan moral keagamaan orang banyak.
5. Memperjuangkan terwujudnya hidup
keagamaan yang dewasa, bebas dari fanatisme sempit, tahayul, ilmu hitam dan
lain-lain.
6. Memperjuangkan toleransi antara
umat beragam dan kepercayaan.
7. Memperjuangkan adanya kerukunan
dan kerja sama anatar umat beragama dan kepercayaan.
8. Melaksanakan sila-sila lain dan
menjalankan tugas sehari-hari sebagai ibadah terhadap Tuhan.
Perilaku sesuai sila kedua :
1. Mengakui dan memperlakukan setiap
orang tanpa membedakan bangsa, keturunan, warna kulit, kelamin, agama, dan
kedudukan sebagai sesama manusia dan sebagai makhluk berakal budi, mempunyai
martabat dan hak-hak serta kewajiban-kewajiban asasi. Menjunjung tinggi
martabat manusia dan menghormati hak-hak asasi sesama manusia dan betindak
adil.
2. Memperlakukan sesama manusia
seperti diri sendiri bersikap tenggang rasa, tidak sewenang-wenang dan tidak
melanggar hak-hak sesamanya.
3. Menolak perbudakan, kolonisme,
rasionalisme, dan segala bentuk diskriminasi terhadap sesama dan ikut berjuang
melawan segala bentuk ketidakadilan.
4. Menempuh jalur hukum untuk
menjamin keadilan dan tidak main hakim sendiri.
5. Memperjuangkan kepastian hukum,
dan menegakkan keadilan.
6. Memperlakukan bangsa-bangsa
sebagai umat manusia dan menghormati hak-hak mereka.
7. Mendukung gerakan-gerakan
pembebasan nasional dan membantu perjuangan kemerdekaan bangsa sesuai dengan
kemampuan masing-masing.
8. Memperjuangkan terciptanya suatu
tata sosial baru baik nasional internasional di mana martabat dan hak-hak asasi
setiap orang dihormati agar setiap orang
dapat menikmati hak-hak asasinya, secara umum menunaikan kewajiban-kewajinban
asasinya dengan baik, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraan lahir
batin.
Perilaku sesuai sila ketiga :
1. Menjunjung tinggi dan mencintai
Indonesia sebagai kesatuan politik, kesatuan sosial dan budaya, kesatuan
ekonomi dan kesatuan keamanan mengembangkan sikap patriotisme.
2. Memiliki kesadaran nasional
Indonesia serta mengembangkannya.
3. Mempertahankan dan memebela
kemerdekaan, keutuhan wilayah, keamanan dan kesejahteraan Indonesia.
4. Memajukan persatuan bangsa dan
persatuan sesama warga negara.
5. Memiliki dan mengembangkan
solidaritas terhadap sesama warga negara.
6. Menjunjung tingi dan
mengembangkan kebuadayaan nasional Indonesia termasuk pandangan hidup dan moral
bangsa, dasar falsafah dan bahasa Indonesia.
7. Menghormati hak-hak daerah dan
kelompok yang sah sesuai dengan azas Bhineka Tunggal Ika.
8. Menolak segala bentuk diskriminasi
dan penyakit-penyakit sosial seperti korupsi, pemerasan, dan pungutan liar.
9. Melawan gerakan-gerakan yang
mengancam keselamtan negara, dan keutuhan wilayahnya seperti gerakan subversi,
separatism dan lain sebagainya.
10. Memperlakukan semua bangsa dan negara
sebagai sesama warga, umat manusia dan memeperjuangkan hubungan baik serta
kerja sama atas dasar kemerdekaan, persamaan, manfaat bersama, dan saling
menghormati demi terwujudnya dunia baik yang lebih baik.
11. Menolak baik isolasionalisme
maupun kosmopokitisme, imperialisme, ekspansionisme wilayah dan kolonialisme
yang tidak menghargai nilai-nilai nasional.
12. Memeperjuangkan terciptanya suatu
tata dunia baru yang memungkinkan semua bangsa dan negara menikmati hak-hak
nasional mereka dan bekerja sama satu sama lain demi keuntungan bersama.
Perilaku sesuai sila keempat :
1. Menyadari diri sebagai warga
negara, ikut bertanggung jawab atas keselamatan negara serta pelaksaan tugas-tugasnya
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia dan ikut
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
2. Menerima dan memperlakukan setiap
orang Indonesia sebagai sesama warga negara dengan persamaan hak dan kewajiban.
3. Menghormati keyakinan dan
pendapat sesama meskipun sebanarnya tidak menyetujuinya.
4. Mengikuti kegiatan dalam
kehidupan politik dan pemerintahan negara baik secara langsung maupun tidak
langsung bersama-sama warga negara atas dasar persamaan hak dan tanggung jawab
terhadap kesejahteraan umum.
5. Mengikuti pemilihan umum, guna
memilih wakil-wakil rakyat (DPR, DPRD< dan DPD), pemilihan pemilihan
presiden,pemilihan gubernur, pemilihan bupati/walikota.
6. Memperjuangkan kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
7. Mengutamakan musyawarah dalam
pengambilan keputusan untuk kepentingan bersam serta tulisan.
8. Mematuhi hukum nasional termasuk
UUD 1945 dan peraturan prundangan-undangan yang berlaku.
Perilaku sesuai sila kelima :
1. Memperhatikan kesejahteraan umum
yang menjadi urusan negara dan memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuannya
masing-masing.
2. Mematuhi peraturan-peraturan
perundang-undangan yang ditetapkan oleh negara sebagai sarana utama khususnya
membayar pajak secara jujur sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
3. Menggunakan hak milik pribadi dan
memperhatikan fungsi sosial.
4. Memperjuangkan agar semua warga
negara, terutama yang lemah kedudukannya dapat ikut dalam perkonomian dan
mendpaat bagian yang wajar dari pendapatan nasional untuk mewujudkan
kesejahteraan pribadi dan keluarganya masing-masing.
5. Memperjuangkan agar negara
membagi beban dan manfaat khususnya pendapatan nasional kepada warganya secara
proporsional, sambil membantu mereka yang lemah guna menjaga adanya keadilan.
6. Memeperjuangkan agar tiap-tiap
warga negara dapat menikmati atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta
pengajaran sesuai pasal 31 UUD 1945.
7. Memperjuangkan suatu sistem harga
barang-barang dan jasa-jasa yang seimbang dan mencegah terjadinya konsentrasi
kekayaan serta kekuatan ekonomi pada suatu kelompok kecil.
8. Memperjuangkan diadakannya
jaminan-jaminan sosial bagi semua lapisan masyarakat sengan memajukan
asuransi-asuransi dan pelaksanaan undang-undang.
KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat
diambil kesimpulan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan ideologi
yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan
nilai-nilai dasarnya dan mengandung nilai-nilai dasar Pancasila yang dapat
dikembangkan dengan dinamika jehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar falsafah
negara berarti bahwa moral bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat
negara sekaligus mngandung arti telah menjadi sumber tata tertib negara dan
sumber tata tertib hukum serta jiwa seluruh kegiatan negara dalm segala aspek
kehidupan negara.
Sikap positif terhadap Pancasila
sebagai ideologi terbuka antara lain, melaksanakan sila-sila Pancasila secraa
utuh dan berkaitan serta pengendalian diri sebagai pangkal tolak pengamalan
Pancasila.
DAFTAR
PUSTAKA
Alex Lanur, (ed), 1995. Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka. Yogyakarta: Kanisius.
No comments:
Post a Comment